Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1. Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan
filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur
kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan
ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap
kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di
ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini
memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu
dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business
and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social
responsibility.
3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai
terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan
etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral
yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika
bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian.
Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah
bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas
lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh
dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics,
and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat
pergaulan manusia dalam pergaulan antar sesamanya dan menegaskan mana
yang benar dan mana yang buruk. Kata Etika sendiri berasal dari kata
“ETHOS”
dari bangsa Yunani yang memiliki arti nilai – nilai, norma – norma,
kaidah dan ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang
didefinisikan oleh bebrapa ahli sebagai berikut :
- Drs. O.P Simorangkir
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik
- Drs. Sidi. Gajalba dan Sistematika filsafat
Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang
dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal
- Drs. H. Burhanudin Salam
Cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Perkembangan Etika tersebut sudah melewati beberapa fase, yaitu :
1.Etika Teologis
Pada perkembangan generasi pengertian pertama, semua sistem etika berasal dari sistem ajaran
agama.Semua
agama mempunyai ajaran-ajarannya sendiri-sendiri tentang nilai-nilai,
sikap, dan perilaku yang baik dan buruk sebagai pegangan hidup bagi para
penganutnya.Karena itu, ajaran etika menyangkut pesan-pesan utama misi
keagamaan semua agama, dan semua tokoh agama atau ulama, pendeta, rahib,
monk, dan semua pemimpin agama akrab dengan ajaran etika
itu.Semua rumah ibadah diisi dengan khutbah-khutbah tentang ajaran moral dan etika keagamaan masing-masing.
Bagi agama-agama yang mempunyai kitab suci, maka materi utama
kitab-kitab suci itu juga adalah soal-soal yang berkaitan dengan
etika.Karena itu, perbincangan mengenai etika seringkali memang tidak
dapat dilepas dari ajaran-ajaran agama. Bahkan dalam Islam dikatakan
oleh nabi Muhammad saw bahwa “Tidaklah aku diutus menjadi Rasul kecuali
untuk tujuan memperbaiki akhlaq manusia”. Inilah misi utama kenabian
Muhammad saw.
2.Etika Ontologis
Dalam perkembangan kedua, sistem etika itu lama kelamaan juga
dijadikan oleh para filosof dan agamawan sebagai objek kajian
ilmiah.Karena filsafat manusia sangat berkembang pembahasannya mengenai
soal-soal etika dan perilaku manusia ini.Karena itu, pada tingkat
perkembangan pengertian yang kedua, etika itu dapat dikatakan dilihat
sebagai objek kajian ilmiah, objek kajian filsafat.Inilah yang saya
namakan sebagai tahap perkembangan yang bersifat
ontologis.Etika
yang semula hanya dilihat sebagai doktrin-doktrin ajaran agama,
dikembangkan menjadi ‘ethics’ dalam pengertian sebagai ilmu yang
mempelajari sistem ajaran moral.
3.Etika Positivist
Dalam perkembangan selanjutnya, setidaknya dimulai pada
permulaan abad ke 20, orang mulai berpikir bahwa sistem etika itu tidak
cukup hanya dikaji dan dikhutbahkan secara abstrak dan bersifat umum,
tetapi diidealkan agar ditulis secara konkrit dan bersifat operasional.
Kesadaran mengenai pentingnya penulisan dalam suatu bentuk kodifikasi
ini dapat dibandingkan dengan perkembangan sejarah yang pernah dialami
oleh sistem hukum pada abad ke-10 di zaman khalifah Harun Al-Rasyid atau
dengan muncul pandangan filsafat Posivisme Auguste Comte pada abad ke
18 yang turut mempengaruhi pengertian modern tentang hukum positif.
Dalam perkembangan generasi ketiga ini, mulai diidealkan terbentuknya
sistem kode etika di pelbagai bidang organisasi profesi dan
organisasi-organisasi publik. Bahkan sejak lama sudah banyak di antara
organisasi-organisasi kemasyarakatan ataupun organisasi-organisasi
profesi di Indonesia sendiri, seperti Ikatan Dokter Indonesia, dan
lain-lain yang sudah sejak dulu mempunyai naskah Kode Etik Profesi.
Dewasa ini, semua partai politik juga mempunyai kode etik kepengurusan
dan keanggotaan.Pegawai Negeri Sipil juga memiliki kode etika PNS.Inilah
taraf perkembangan positivist tentang sistem etika dalam kehidupan
publik.Namun,
hampir semua kode etik yang dikenal dewasa ini, hanya bersifat
proforma.Adanya dan tiadanya tidak ada bedanya.Karena itu, sekarang tiba
saatnya berkembang kesadaran baru bahwa kode etika-kode etika yang
sudah ada itu harus dijalankan dan ditegakkan sebagaimana mestinya.
4.Etika Fungsional Tertutup
Tahap perkembangan generasi pengertian etika yang terakhir
itulah yang saya namakan sebagai tahap fungsional, yaitu bahwa
infra-struktur kode etika itu disadari harus difungsikan dan ditegakkan
dengan sebaik-baiknya dalam praktik kehidupan bersama. Untuk itu,
diperlukan infra-struktur yang mencakup instrumen aturan kode etik dan
perangkat kelembagaan penegaknya, sehingga sistem etika itu dapat
diharapkan benar-benar bersifat fungsional. Dimana-mana di seluruh
dunia, mulai muncul kesadaran yang luas untuk membangun infra struktur
etik ini di lingkungan jabatan-jabatan publik. Bahkan pada tahun 1996,
Sidang Umum PBB merekomendasikan agar semua negara anggota membangun apa
yang dinamakan “ethics infra-structure in public offices” yang mencakup
pengertian kode etik dan lembaga penegak kode etik.
Itu juga sebabnya maka di Eropa, di Amerika, dan negara-negara lain
di seluruh penjuru dunia mengembangkan sistem kode etik dan komisi
penegak kode etik itu. Tidak terkecuali kita di Indonesia juga
mengadopsi ide itu dengan membentuk Komisi Yudisial yang dirumuskan
dalam Pasal 24B UUD 1945 dalam rangka Perubahan Ketiga UUD 1945 pada
tahun 2001. Bersamaan dengan itu, kita juga membentuk Badan Kehormatan
DPR, dan Badan Kehormatan DPD, dan lain-lain untuk maksud membangun
sistem etika bernegara. Pada tahun 2001, MPR-RI juga mengesahkan
Ketetapan MPR No. VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
5.Etika Fungsional Terbuka
Namun demikian, menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu 2012-2017 ini, semua infra-struktur kode etik dan sistem
kelembagaan penegakan etika tersebut di atas dapat dikatakan sama sekali
belum dikonstruksikan sebagai suatu sistem peradilan etika yang
bersifat independen dan terbuka sebagaimana layaknya sistem peradilan
modern. Persoalan etika untuk sebagian masih dipandang sebagai masalah
private yang tidak semestinya diperiksa secara terbuka. Karena itu,
semua lembaga atau majelis penegak kode etika selalu bekerja secara
tertutup dan dianggap sebagai mekanisme kerja yang bersifat internal di
tiap-tiap organisasi atau lingkungan jabatan-jabatan publik yang
terkait. Keseluruhan proses penegakan etika itu selama ini memang tidak
dan belum didesain sebagai suatu proses peradilan yang bersifat
independen dan terbuka.
Etika dalam dunia bisnis diperlukan untuk menjaga hubungan baik dan
fairness dalam dunia bisnis. Etika bisnis mencapai status ilmiah dan
akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di amerika srikat
pada tahun 1970-an. Untuk memahami perkembangan etika bisnis
De George membedakannya kepada lima periode
1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani
lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama
dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan
niaga harus diatur. Pada masa ini masalah moral disekitar ekonomi dan
bisnis disoroti dari sudut pandang teologi.
2. Masa Peralihan: tahun 1960-an
pada saat ini terjadi perkembangan baru yang dapat disebut sbagai
prsiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis. Ditandai pemberontakan
terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa
(di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan)..
Pada saat ini juga timbul anti konsumerisme. Hal ini memberi perhatian
pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan memasukan mata
kuliah baru ke dalam kurikulum dengan nama busines and society and
coorporate sosial responsibility, walaupun masih menggunakan pendekatan
keilmuan yang beragam minus etika filosofis.
3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an yaitu:
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di
sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat
atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis
terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis.
Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan
manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie
menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama
interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis yang
diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen
bersama colledge of business pada bulan November 1974.
4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang
kira-kira 10 tahun kemudian. Hal ini pertama-tama ditandai dengan
semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa Barat yang mencantumkan mata
kuliah etika bisnis. Pada taun1987 didirkan pula European Ethics Nwork
(EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara akademisi dari
universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari
organisasi nasional dan nternasional.
5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan
kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika
bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di
Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of
human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of
manajemen di Kalkutta tahun 1992. Telah didirikan International Society
for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di
Tokyo.
Di indonesia sendiri pada beberapa perguruan tinggi terutama pada
program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain
itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian
khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan
etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di jakarta.
Sumber:
- http://njfernandosimatupang.blogspot.com/2012/12/sejarah-perkembangan-etika-profesi.html
- http://purnama110393.wordpress.com/2014/01/08/perkembangan-terakhir-dalam-etika-bisnis-dan-profesi/
- http://jurnalmasbro.wordpress.com/2013/11/09/perkembangan-terakhir-dalam-etika-bisnis-dan-profesi/
- http://www.jakartafox.com/dkpp-jadi-pelopor-peradilan-etika-di-indonesia/
- http://bening-amrullah.blogspot.com/2013/01/perkembangan-terakhir-dalam-etika.html