Kecurangan sang manajer keuangan tsb diketahui setelah perusahaan audit yang baru Patrick Lee Public accounting Cooperation menerima
laporan rekonsiliasi bank yang berbeda dengan laporan akunting
perusahaan, dimana terjadi kekurangan dana sebesar SGD 672,253 (US$
437,224). Pengadilan memutuskan bahwa seharusnya perusahaan audit
sebelumnya dapat mendeteksi adanya kecurangan tsb dan memberikan laporan
peringatan kepada pihak manajemen atas adanya ketidakberesan laporan
keuangan perusahaan.
Keputusan
pengadilan tersebut telah memberikan peringatan yang jelas kepada
perusahaan audit tentang fungsi dan tanggung jawab profesi Auditors.
kesimpulan: kecurangan yang dibuat oleh mantan manajer keuangan perusahaan tersebut membuat adanya kesalahan fatal, dari sini dapat kita ketahui bahwa peranan seorang auditor sangatlah penting.
Sumber: http://ahliasuransi.com/kasus-klaim-auditor-diganjar-us-504049-karena-gagal-mendeteksi-kecurangan-laporan-keuangan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar