Pengertian pembiayaan selalu berkaitan dengan aktivitas bisnis. Bisnis adalah aktivitas yang mengarah kepada penambahan nilai tambah melalui proses penyerahan jasa, perdagangan atau pengelolaan barang. Pembiayaan atau financing adalah pendanaan yang diberikan oleh suatu pihak kepada pihak lain untuk mendukung investasi yang telah di rencanakan.
- · Pembiayaan sector mikro mempunyai Tujuannya untuk menganalisis pasar beserta mekanismenya yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber terbatas di antara banyak penggunaan alternatif.
- · Pembiayaan corporate merupakan badan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan. Tujuannya untuk mendapatkan keuntungan & memaksimumkan kekayaan pemilik. Di Indonesia,pembiayaan corporate pada umumnya menggabungkan ketiga bidang usaha yaitu : sewa guna usaha, ajak piutang,dan kartu kredit ,menjadi satu perusahaan. Pembiayaan corporate yang umumnya berusaha kebih dari satu jenis usaha pembiayaan .itu semua sering disebut dengan perusahaan multifinance
Dari ke-dua pembiayaan tersebut yang lebih menguntungkan adalah Pembiayaan Sektor Mikro, karena sebagian besar masyarakat Indonesia adalah pelaku usaha mikro, kalau kita bisa meningkatkan performance mereka. Mereka dapat keuntungan, secara tidak langsung kita ikut meningkatkan perekonomian Indonesia. Karena efek multiplayernya lebih cepat dibandingkan dengan memberi pembiayaan kepada sector besar. Misalnya kita punya dana RP 1 miliar dan kita melakukan pembiayaan sebesar satu juta perorang, berarti ada seribu orang yang bisa kita bantu. Pengalaman dari krisis bangsa Indonesia yang berhasil bertahan bahkan tumbuh dengan baik adalah Sektor Mikro. Mereka mempunyai daya tahan yang lebih baik dan mempunyai daya adaptasi yang lebih cepat. Berbeda dengan pembiayaan corporate yang mempunyai banyak resiko, Sebagaimana diketahui, perusahaan pembiayaan bukan merupakan lembaga intermediari yang dapat menghimpun dana dari masyarakat secara langsung, sehingga perusahaan pembiayaan mendapatkan dana sebagai sumber pembiayaannya dari pinjaman bank dan lembaga keuangan, maupun dari penerbitan surat berharga seperti obligasi. Dalam hal pendanaan yang disalurkan kepada konsumen, perusahaan pembiayaan memiliki dua kemungkinan resiko yang timbul dari penyaluran kredit kepada konsumen. Kemungkinan resiko yang paling sering terjadi pada sistem pembelian secara kredit, adalah pelunasan hutang lebih awal atau konsumen gagal bayar. Kedua hal ini menyebabkan arus kas pengembalian pinjaman tidak sesuai perjanjian. Bila terjadi pelunasan lebih awal maka perusahaan pembiayaan akan menanggung biaya pinjaman sementara kredit yang disalurkan dilunasi sebelum jangka waktu kreditnya berakhir, sehingga ada dana yang tidak terpakai dimana bunga pinjaman kepada pihak lainnya terus berjalan sehingga tidak berdampak baik juga terhadap perusahaan pembiayaan.
SUMBER: http://eva-beatrice.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar