Indonesia bukan hanya terkenal sebagai negara terkorup di dunia,
melainkan juga negara dengan carder tertinggi di muka bumi, setelah
Ukrania. Carder adalah penjahat di internet, yang membeli barang di toko
maya (online shoping) dengan memakai kartu kredit milik orang lain.
Meski
pengguna internet Indonesia masih sedikit dibanding negara Asia
Tenggara lainnya, apalagi dibanding Asia atau negara-negara maju, nama
warga Indonesia di internet sudah “ngetop” dan tercemar! Indonesia masuk
blacklist di sejumlah online shoping ternama, khususnya di amazon.com
dan ebay.com Kartu kredit asal Indonesia diawasi bahkan diblokir.
Sesungguhnya,
sebagai media komunikasi yang baru, internet memberikan sejuta manfaat
dan kemudahan kepada pemakainya. Namun internet juga mengundang ekses
negatif, dalam berbagai tindak kejahatan yang menggloblal. Misalnya,
tindak penyebaran produk pornorgrafi, pedofilia, perjudian, sampah
(spam), bermacam virus, sabotase, dan aneka penipuan, seperti carding,
phising, spamming, dll. Yang gawat, nama negara terseret karenanya
Berikut sejumlah jenis kejahatan via internet
CARDING
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit
orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data
di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk
kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya.
Menurut
riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis
di Texas – AS , Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di dunia
setelah Ukrania.
Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding.
Akibatnya,
banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol
(alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online,
formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia.
Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.
Menurut
pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di
Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan
penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder
menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga
murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah
ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya.
Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.
HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak
lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian
membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan
(security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang
pencoleng.
Hacker Budiman memberi tahu kepada programer yang
komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang
dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan,
hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri
datanya.
CRACKING
Cracking adalah hacking
untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam
(black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu
kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau
pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri.
Meski
sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus
pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
Pekan
lalu, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia
menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer
dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya,
cracker bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8
triliun. Cracker 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap
setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.
DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain,
seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI
baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada
yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat
program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada
pihak lain.
PHISING
Phising adalah kegiatan
memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan
informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada
suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada
pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang
telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan
digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik
korbannya.
SPAMMING
Spamming adalah
pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak
dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk
e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi
korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah,
lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau
Timur Tengah, minta bantuan netters untuk mencairkan, dengan janji bagi
hasil.
Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim
uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan
belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rektor universitas swasta di
Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena
spaming seperti ini.
MALWARE
Malware adalah
program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya
malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau
operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus,
worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat
komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia
antispam dan anti virus, dan anti malware .
Meski demikian, bagi
yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware
umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk
mengerjai korban-korbannya.
Sumber: http://www.resep.web.id/komputer-internet/inilah-jenis-kejahatan-internet.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar